kak, bagaimana cara mengubah nomor dokumen lain pajak masukan yg sudah di approve? @kring_pajak Terima Kasih – Mohon bantuannya Mas/Mba. Terima kasih
Dokumen lain pajak masukannya dalam bentuk apa ya? 1. Dokumen Lain dapat dilakukan perubahan meskipun sudah diupload sepanjang kesalahannya bukan Nomor Dokumen atau NPWP lawan Transaksi 2. Dokumen Lain yang salah Nomor Dokumen atau NPWP Lawan Transaksi dapat dibatalkan (tanpa menunggu konfirmasi Penjual sebab tidak ada validasi saat mengupload Dokumen Lain) agar dapat menginput Dokumen yang benar. 3. Dokumen Lain yang berhubungan dengan Ekspor-Impor tidak dapat dibatalkan, namun Dokumen ter
–
EII