klo mengajukan restitusi PPN, stlh lapor SPT , yg memeriksa dari AR atau bagian lain ya Pak? mas/mba ini sama tim pemeriksa kan ya?
restitusi dgn prosedur biasa bukan pendahuluan kan ya. sesuai se 15/2018 kepala kpp bisa nunjuk selain pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan, biasanya kebijakan internal kppnya
–
CRG