Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat siang saya mau bertanya apabila perusahaan saya terdaftar di KPP PMA memiliki cabang di daerah TIMIKA apakah otomatis cabang saya di daerah TIMIKA pemusatan PPN sesuao Per 5 tahun 2021 atau tetap harus mengajukan PKP dulu untuk cabang

Jawaban

Ini terdaftar di pma dari awal punya npwp ya? Semua PPN sudah otomatis terpusat di npwp 000. Cabang baru tidak perlu daftar pkp, cabang2 lama yg statusnya PKP sblm SMO, status PKPnya dicabut.

Dasar Hukum

Editor

AMP