Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP pembeli sudah kreditkan PM sudah dilaporkan juga. Tapi penjualnya buat FP Pengganti, perlakuannya gimana?

Jawaban

Inputkan saja FP Penggantinya, nanti buat SPT pembetulan juga

Dasar Hukum

Editor

FSP