Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#23 Q : email. Atas pendaftaran event meet&greet, apakah terutang PPN?

Jawaban

pakai pasal 4 uu ppn ya sis. Pasal 4 (1) Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas: a. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha; b. impor Barang Kena Pajak; c. penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha; d. pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; f. ekspor Barang Kena Pajak Berwujud ol

Dasar Hukum

Editor

AMP