Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

perusahaan asuransi, menyerahkan jasa asuransi. setor ppn pake kap kjs berapa?

Jawaban

jasa yang diberikan jasa apa? kalau jasa asuransi (bukan jasa penunjang asuransi) diberikan fasilitas dibebaskan dari pengenaan ppn sesuai pasal 16B. kalau dibebaskan gaada setoran

Dasar Hukum

Editor

LDA