penandatangan FP dan penandatangan SPT sudah meninggal, bagaimana?
Untuk penandatangan SPT silahkan ubah di administrasi user, di bagian nama lengkap diisi nama pihak yang wajib menandatangani sekarang. yang wajib ttd SPT sepanjang memenuhi ketentuan pasal 32 UU KUP.
–
EII