CV modal disetor 0 karena sudah likuidasi. lapor lampiran V modal disetor bagaimana?
kalau di SPT persentase modal disetor harus 100%, jika sudah tidak ada modal disetor silahkan konfirmasi KPP untuk teknis pengisiannya apakah boleh modal disetor diisi 0, tapi persentasenya 100%, karena tidak dijelaskan secara eksplisit di petunjuk pengisian SPT
–
EII