kalau ada transaksi ppn, sudah ada pembayaran dari bulan maret kan masih pakai tarif 10%, kalau sekarang ada penyerahan berarti pakai tarif 11%? dasarnya apa?
sesuai saat terutangnya, dasar hukumnya uu hpp saja yang menyatakan ketentuan tarif ppn berlaku mulai 1 april 2022. kalau terutang maret masih pakai tarif 10%
–
LDA