Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP bertransaksi tapi karena tidak dilakukan pembayaran, barangnya akan ditarik lagi. Jadinya retur atau gimana?

Jawaban

Dikembalikan lagi ke WP-nya, kalo dianggapnya transaksi dibatalkan bisa batalkan FP-nya saja. Tapi kalo mau dianggap sebagai retur berarti pihak lawan transaksi harus buat nota returnya

Dasar Hukum

Editor

FSP