SPT tahunan WP OP ternyata lamp.4 SPT isi harta kosong tapi rincian terlampir di neraca lap. keuangan, Objek PPS?
seharusnya objek, harta yg tsb belum dilaporkan diSPT. Lampiran IV merupakan bagian wajib SPT Tahunan. Sedangkan neraca merupakan bagian dari laporan keuangan yg disusun berdasarkan PSAK.
–
ENT