Pengisian di kolom alamat di formulir SPPH atas harta reksadana ditulis apa ya?
Sesuai dengan petunjuk pengisian di lampiran PMK-196/2021, reksadana masuk ke dalam kriteria investasi, alamat untuk investasi pada perusahaan terbuka diisi dengan alamat bursa efek tempat investasi terdaftar sedangkan untuk investasi pada perusahaan tertutup diisi dengan alamat perusahaan.
–
AKR