Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mau memastikan, WP salah identitas FP kan harus dibatalkan dan kalo SPT-nya sudah dilaporkan harus dibetulkan juga kan? Kalo buat FP baru dg tanggal sekarang kan jatuhnya telat dan kena denda yang 1%.

Jawaban

Iya, kalau SPT sudah dilaporkan harus dibuat pembetulan juga. Terkait sanksi, tunggu STP dari KPP saja

Dasar Hukum

Editor

FSP