Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kolom NPWP/NIK tidak tau bagaimana?

Jawaban

Diisi NPWP dari orang pribadi/badan yang didaftarkan sebagai pemilik Harta. Dalam hal pemilik Harta adalah orang pribadi yang tidak memiliki NPWP, kolom ini dapat diisi dengan NIK. Dalam hal pemilik Harta adalah Wajib Pajak luar negeri, kolom ini dapat diisi dengan Tax Identification Number (TIN).

Dasar Hukum

Editor

RS