ebuni untuk input pemungutan pph 22 yang dikecualikan atas pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur
karena tanpa SKB maka klik fasilitas lainnya dengan dasar hukum mendapatkan fasilitas tersebut http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1265
–
SAW