untuk lampiran rekap penghasilan op dari pekerjaan bebas apakah ada formatnya?
Bentuk rekapitulasi bulanan tersebut dapat dilihat pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-4/PJ/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pencatatan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
–
NK