wp bertransaksi dengan kementerian pertanian, balai karantina pertanian. bagaimana pemotongan pph dan apakah diterbitkan faktur pajak atas transaksi tsb?
instansi/lembaga terkait apakah termasuk dalam badan yang dikecualikan dari subjek pajak sesuai pasal 2 UU PPh. pemungutan ppn kembali ke pasal 20 pmk 59 2022
–
LDA