Saya rencana mau repatriasi dan investasi, tapi misalnya besok saya gagal repatriasi dan investasi kan kena tambahan sanksi 7% atau 8,5% ya itu dasarnya dari apa?
Jika gagal repatriasi dan investasi maka dikenakan tambahan sanksi tersebut dari nilai harta bersih yang gagal repatriasi dan investasi tadi
–
AKR