Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Ketika sudah melunasi STP apakah harus melaporkannya ke KPP?

Jawaban

Tidak ada ketentuan untuk melaporkan atas pelunasan STP, jika ingin melakukan konfirmasi langsung ke AR-nya juga dipersilakan

Dasar Hukum

Editor

AKR