wp sudah melaporkan spt masa ppn sudah pengembalian dan ada pm yang salah get data jadi harus pembetulan, bisa pembetulan SPT ?
Bisa melakukan pembetulan SPT, batasan pembetulan SPT yaitu DJP belum melakukan tindakan: Verifikasi dalam rangka menerbitkan SKP; Pemeriksaan; atau Pemeriksaan Bukti Permulaan.
–
R