Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp sudah melaporkan spt masa ppn sudah pengembalian dan ada pm yang salah get data jadi harus pembetulan, bisa pembetulan SPT ?

Jawaban

Bisa melakukan pembetulan SPT, batasan pembetulan SPT yaitu DJP belum melakukan tindakan: Verifikasi dalam rangka menerbitkan SKP; Pemeriksaan; atau Pemeriksaan Bukti Permulaan.

Dasar Hukum

Editor

R