Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Nanya tentang eform 1771 Pak, kenapa pph yang lebih bayar tidak bisa di ceklis di pilihan diperhitungkan dengan utang pajak ya?

Jawaban

Salah satu alasan itu gabisa dicentang juga karena jika spt LB meskipun wp memilih restitusi, nanti akan secara otomatis dalam proses restitusinya akan diperhitungkan dengan utang pajak terlebih dahulu sebelum LB nya dikembalikan ke wp. Jadi di spt nya tidak perlu ceklis diperhitungkan dengan utang pajak tidak masalah.

Dasar Hukum

Editor

ABS