Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pkp penjual sudah mengkreditkan pm, penjual membatalkan faktur tsb tapi pembeli belum membatalkan

Jawaban

seharusnya kalau sudah dikreditkan pembeli jadi tidak bisa dibatalkan sepihak oleh penjual, coba dicek dulu di enofa admin status fakturnya gimana, kalau memang sudah batal silakan bisa disampaikan bahwa statusnya sudah batal (mungkin error sistem jadi bisa dibatalkan sepihak)

Dasar Hukum

Editor

LDA