Kalau WP mencabut SPPH kebijakan PPS 1, apakah tidak boleh mengikuti PPS kebijakan 1 dan 2?
Tidak. sepanjang WP hanya membatalkan PPS Kebijakan 1, maka hanya kebijakan 1 yang tidak bisa diikuti kembali, untuk kebijakan 2 masih bisa diikuti sepanjang tidak ada pembatalan
–
FRS