PMK No. 196 Th 2021 Pasal 8 - Setelah ikut PPS, maka tidak diterbitkan ketetapan pajak. Ketetapan pajak disini apakah hanya Surat Ketetapan Pajak (SKP) atau termasuk Surat Tagihan Pajak (STP) juga? Terimakasih
PPS 2 termasuk STP
–
DFV