Sudah punya apartemen sejak 2015 namun belum ada ajb nya, bisa masuk PPS tidak?
Harta sebagaimana dimaksud pada ayat (3) merupakan Harta yang diperoleh W ajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
–
MAR