WP berstatus NE dari 2011, kemudian dapat mahar berupa emas dan tidak dilaporkan di spt tahunan, apakah harta tsb wajib utk ikut PPS y mas/mbak?
Sepanjang memenuhi objek PPS pasal 2 dan pasal 5 PMK-196/2021, dapat mengikuti pps
–
FDY