PT baru berdiri, modal belum ada yang disetorkan, bagaimana pengisian di SPT tahunan
untuk pengisian daftar pemilik modal dan jumlah modal disetorkan diinputkan di lampiran V, dan nilai jumlah modal disetorkan harus 100%, jika belum ada pemilik modal yang menyetorkan modalnya silahkan konfirmasi KPP untuk pengisiannya.
–
EII