Mau tanya perihal BU JKA dan ketentuan pajak nya apa saja, apakah ada perintah terkaitnya? Dan juga boleh referral ke dashum . Terima kasih
Tidak ada dasar hukum yg mengatur secara spesifik. untuk tarif pph atas jasa konstruksinya bs menggunakan PP 9 th 2022 kalau utk aturan BUTnya mengacu ke pasal 26 ayat 4 uu pph
–
YCD