WP perusahaan pelayaran. ini kapal WP mau disewa oleh PT dari Timor leste, untuk rute makassar - timor leste, apakah ini termasuk ekspor JKP, mas mba?
jasa persewaan alat angkut berupa persewaan pesawat udara dan/ atau kapal laut untuk kegiatan penerbangan atau pelayaran internasional atas ekspornya bisa dikenakan PPN 0% jika memenuhi ketentuan PMK-32/PMK.010/2019
–
HPDN