PPS, kalau dia sudah pernah dilakukan pemeriksaan. apakah bisa ikut pps?
tidak dilarang di ketentuan disebutkan tidak sedang dilakukan pemeriksaan, untuk Tahun Pajak 2016, Tahun Pajak 2017, Tahun Pajak 2018, Tahun Pajak 2019, dan/atau Tahun Pajak 2020;
–
H