Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP badan memberikan jasa yang masuk ke pph pasal 23 ke instansi pemerintah. instansi hanya memberikan SPM. apakah SPM bisa menjadi pengganti bukti potong?

Jawaban

Silahkan minta bukti potong yang dibuat di ebupot unifikasi pemerintah ya. jangan menggunakan SPM.

Dasar Hukum

Editor

FRS