Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pt A membayar premi asuransi kepada PT b. Apakah PT A berhak memotong PPh 23?

Jawaban

jika yang dimaksud jasa asuransi, jasa asuransi tidak termasuk objek pph pasal 23. cek di PMK 141/2015.

Dasar Hukum

Editor

EAL