Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menerima penghasilan dr orangtuanya , bukan pajak kan? di SPT lapor gimana?

Jawaban

hibah yg dikecualikan dari objek pajak yaitu hibah keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat, Yaitu orang tua dan anak kandung. lapor harta dan hibahnya

Dasar Hukum

Editor

SH