Mau ikut PPS atas asuransi unit link, asuransi dari 2013 sampai sekarang masih ada, ikut kebijakan 1 atau 2?
Secara ketentuan dilihat dari kapan perolehannya, untuk perolehan 2013-2015 bisa ikut kebijakan 1, 2016-2020 bisa ikut kebijakan 2, apakah bisa ikut kebijakan 2 saja dengan nominal seluruhnya boleh arahkan penegasan ke KPP
–
AKR