Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WNA menanamkan modal di Perusahaan Indonesia. Dikenai pajak gak?

Jawaban

Masih bukan objek pajak. Bisa jadi objek pajak misalnya udah menerima imbal hasil contohnya dividen. Kalau baru sebatas setoran modal belum dikenai pajak.

Dasar Hukum

Editor

NP