Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembetulan spt masa PPN, hanya merubah dpp, tidak merubah ppn nya, untuk 1111 Ab kompensasi dari pasa pajak sebelumnya diisi lagi atau tidak ?

Jawaban

diisi seperti spt normalnya di 1111 AB

Dasar Hukum

Editor

R