Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp peserta TA ada harta yang kurang diungkap tapi perolehan hartanya 1965, apakah boleh kalau diisikan perolehan hartanya jadi 1985 ?

Jawaban

sampaikan secara ketentuan di pmk 196/2021 harta perolehan yang diatur adalah mulai 1985, jika wp tetap ingin mengikutkan pps dengan menulis perolehan harta tersebut menjadi 1985 lebih baik konfirmasikan ke kpp

Dasar Hukum

Editor

R