mau daftar penandatangan faktur pajak dan penandatanganan ebupot unifikasi perlu pemberitahuan ke KPP gak?
Untuk penandatangan eFaktur sekarang tidak perlu menyampaikan pemberitahuan ke KPP untuk penandatangan ebuni sepanjang dia adalah pengurus maka tidak perlu menyampaikan ke KPP
–
AKR