Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp usaha jas akonstruksi, selain itu ada penghasilan dari usaha non konstruksi, nanti pengisian SPT nya, berarti gimana ?

Jawaban

atas ph dari jasa konstruksi dikenakan di pph final, nanti di 1771-1 masuk ke angka 4. dan atas ph dari non jasa konstruksi, nanti dikenakan pph tarif umum

Dasar Hukum

Editor

R