Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP ikut PPS sebelum lapor spt tahunan 2020, SPT 1770SS mencantumkan jumlah harta yg sama dgn yang diikutkan PPS. Apakah boleh?

Jawaban

Secara ketentuan seharusnya melaporkan SPT Tahunan 2020 dulu sebelum ikut PPS kebijakan 2. Tapi karena WP sudah terlanjur, dan tidak bisa pembetulan SPT Tahunan apabila tetap ingin ikut PPS, maka untuk teknis selanjutnya terkait penelitian dsb diarahkan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

AAM