Min @kring_pajak mau tanya, aturan pmk 209 th 2021 pasal 9 qyat 2 huruf d “ PKP yg menyampaikan spt masa pajak PPN LB restitusi dengan jumlah lebih bayar paling banyak 5 miliar”. Mohon konfirmasinya untuk spt masa pajak yg dimaksud ini apakah spt masa bulanan atau tahun?
Ini yang dimaksud adalah Spt Masa PPN ya yg jumlah restitusinya paling banyak 5 M bisa pakai ketentuan pengembalian 17D atay persyaratan tertentu
–
AL