Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#29Q: PPN yang dibayarkan pada saat barang keluar dari KITE adalah untuk membayar PPN yang tadinya mendapat fasiltas, apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

sepanjang memenuhi Pasal 7 ayat 2Per-16/2021 bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

FDY