#2Q @kring_pajak min mau nanya dong apakah bisa NPWP lawan transaksi bisa diganti setelah e-Faktur sudah upload dan di approve
#2A: Kesalahan penginputan NPWP di FP tidak bisa diganti dengan FP Pengganti, hanya bisa melalui mekanisme pembatalan FP + konsultasikan ke KPP ya.
–
BCW