Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#2Q @kring_pajak min mau nanya dong apakah bisa NPWP lawan transaksi bisa diganti setelah e-Faktur sudah upload dan di approve

Jawaban

#2A: Kesalahan penginputan NPWP di FP tidak bisa diganti dengan FP Pengganti, hanya bisa melalui mekanisme pembatalan FP + konsultasikan ke KPP ya.

Dasar Hukum

Editor

BCW