Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

kalau ada utang yang belum dilaporkan di spt, tinggal pembetulan kan ?

Jawaban

iya, ikuti ketentuan pembetulan spt seperti biasa. atau jika wp ikut pps 2, maka pembetulan spt dianggap tidak disampaikan.

Dasar Hukum

Editor

FRS