apakah sejak berlakunya pmk239/2020 perlu laporan realisasi ppn?
pasal peralihan pmk239/2020 fp atas penyerahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (7) huruf b, huruf d, dan huruf e, diperlakukan sebagai Laporan Realisasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
–
NK