Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pihak pemungut PPh Pasal 22 atas barang hasil pertanian

Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya.

Dasar Hukum

Editor

EII