Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPS. Polis Asuransi diperoleh thn 2017, di tahun 2020 nilai 0, bagaimana nilai di pps?

Jawaban

Pasal 6 ayat 4 “harga perolehan, untuk Harta selain kas atau setara kas.”

Dasar Hukum

Editor

EK