Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp yang dipotong pph final pp 23, apakah perlu melaporkan nya juga di ebupot unifikasi?

Jawaban

pelaporan merupakan kewajiban pemotong pajak, bukan pihak yang dipotong. WP cukup laporkan di spt tahunan aja.

Dasar Hukum

Editor

EAL