Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

kalau ada pembetulan spt masa ppn untuk 2 masa pajak, LB. input di ABnya seperti apa?

Jawaban

seca teknis hanya bisa input satu aja sebenarnya, klaua mau pembetulan beruntun, atau klw mau, bisa konsultasikan ke kpp

Dasar Hukum

Editor

ABS