terkait pasal 6 ayat 6 PER-03/2022. jika cabang yang menerima barang tidak memiliki npwp, maka alamat nya alamat siapa?
pakai alamat pusat ya. kemudian sarankan wp untuk mendaftarkan npwp cabang, setelah itu pengiriman ke cabang menggunakan alamat cabang.
–
EAL